Test Footer 1

Gebrakan kepengurusan baru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia

Kuta, Bali (ANTARA News) - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terpilih Semuel A Pangerapan langsung melakukan gebrakan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan keuntungan APJII.

Semuel yang kerap disama Semmy mengatakan APJII akan merevisi Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP), USO Universal Service Obligation (USO) dan UU 36/1999 karena merugikan perusahaan penyedia jasa Internet (ISP). 

Ada berpedaan persepsi tentang pengurangan biaya persambungan atau interkoneksi. Saat ini yang diberikan keringanan oleh pemerintah hanya persambungan panggilan (voice) sedangkan biaya persambungan data tidak diberikan keringanan. Padahal, penggunaan data seperti data Internet sangatlah besar.

"Kami (APJII) menginginkan kesetaraan jika pengurangan biaya persambungan bisa, mengapa yang data tidak bisa. Karena itu, Kami ingin membentuk forum bersama dengan pemerintah sehingga APJII selalu dilibatkan dalam pengambilan kebijakan Internet di Indonesia," katanya setelah penutupan Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 APJII di Kuta, Bali pada Jumat (6/7). 

Semmy meminta perusahaan ISP yang tidak memiliki infrastruktur di daerah-derah akan menggunakan fasilitas, jaringan atau sumber daya ISP yang sudah memiliki sumber daya di daerah tersebut sehingga dapat menekan biaya investasi sekaligus mengembangkan jangkauan ke daerah-daerah untuk meningkatkan pelayanan internet .

"Dengan cara ini, perusahaan tidak perlu melakukan investasi untuk membangun infrastruktur baru dan lebih menghemat pengeluaran," katanya. 

APJII juga memfokuskan diri pada penguatan infrastruktur perusahaan ISP di Indonesia seperti root server, IIX, NTP dan perluasan layanan NOC bersama LIR ke pengurus daerah serta pemberian bantuan hukum kepada anggota-anggota APJII yang selama ini dianggap perusahaan ISP ilegal.

0 Response to "Gebrakan kepengurusan baru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia"

Posting Komentar